Seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif merupakan jawaban atas kekhawatiran masyarakat global berkaitan lambatnya perkembangan pendidikan di negara-negara berkembang. Pada tahun 1990, Unesco melalui sebuah konferensi yang diikuti negara-negara yang peduli terhadap pendidikan dan organisasi-organisasi pendidikan internasional mendeklarasikan semboyan Education for All. Deklarasi ini adalah upaya untuk mengatasi krisis kependidikan di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia. Gerakan ini berupaya untuk memberi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh dunia untuk mendapatkan kesempatan dan layanan pendidikan yang sama.

Satu di antara empat tantangan hasil evaluasi Bappenas (2017) terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan sistem pendidikan inklusif adalah pendidik (guru). Tantangannya adalah guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif tidak cukup memiliki kompetensi untuk melakukan adaptasi kurikulum dan membelajarkan peserta didik berkebutuhan khusus, serta menyediakan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Program Guru Belajar dan Berbagi seri Pengelolaan Pembelajaran di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI) dirancang oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk menjawab tantangan guru di SPPI agar mampu mengelola pembelajaran di kelasnya masing-masing secara efektif. Pelatihan ini dilaksanakan melalui tiga tahapan kegiatan yaitu Orientasi, Pelatihan, dan Pengimbasan.

results matching ""

    No results matching ""