6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan. *Sumber wikipedia

​ Pada Program Guru Penggerak baik calon guru penggerak maupun pengajar praktik diwajibkan untuk mengunggah RPP ini. Sebagai salah satu tahapan yang harus dilakukan. Proses unggah RPP ini bisa dilakukan melalui platform Guru Berbagi apabila sebelumnya sudah pernah unggah pada platform tersebut. Bagi yang belum memiliki atau belum tergabung pada platform tersebut bisa mengunggah RPP pada layanan Guru Penggerak

results matching ""

    No results matching ""