Admin Sekolah Penggerak UPT Menambahkan Narsum Diklat PKP 2

Diklat PKP Angkatan 2 (Pelatihan Komite Pembelajaran) dilaksanakan tentunya dengan beberapa proses sebelum diklat yang harus dimengerti ketentuannya. Setiap diklat, pasti ada instruktur atau narasumbernya, untuk nantinya mereka bertugas memberikan materi materi diklat. Tidak terkecuali untuk Diklat PKP 2. Selain Fasilitator (FSP) yang menjadi Narasumber, nantinya juga akan ada Narsum BK untuk mengampu dan memberikan materi kepada Guru BK; dan juga ada Narsum PS, yang mana bertugas memberikan materi berkaitan dengan konten materi pengawas.

Untuk itulah, perlu adanya panduan terkait dengan tata cara pengelolaan dan penambahan Narsum BK dan Narsum PS tersebut, dalam agenda PKP 2 ini.

results matching ""

    No results matching ""