Admin Perlindungan PTK Merespon Eskalasi Aduan PTK
Panduan Admin Perlindungan PTK Merespon Eskalasi Aduan PTK di Sistem Perlindungan PTK
Sebagai admin, Anda bertugas untuk memproses setiap eskalasi pengaduan yang diajukan oleh PTK dengan langkah-langkah yang jelas dan akurat. Ikuti panduan berikut untuk memastikan pengaduan PTK diproses dengan benar:
1. Akses Menu Pengaduan
Pada halaman utama sistem, pilih menu Pengaduan. Ini akan membawa Anda ke daftar pengaduan yang telah diajukan oleh PTK.
2. Sistem Menampilkan Daftar Pengaduan
Sistem akan menampilkan daftar lengkap semua pengaduan yang sudah pernah dibuat oleh PTK. Daftar ini mencakup informasi dasar tentang setiap pengaduan yang diajukan.
3. Lihat Detail Pengaduan dari PTK
Sistem akan menampilkan halaman detail pengaduan, yang berisi informasi lengkap tentang aduan dari PTK, termasuk deskripsi, kronologi, dan status pengaduan.
4. Respon Aduan PTK
Setelah meninjau pengaduan, Anda dapat merespons aduan PTK sesuai dengan alur penanganan yang telah ditentukan. Status respons aduan akan muncul secara hierarki sebagai berikut:
a. Pengaduan Diterima: Menandakan pengaduan telah diterima untuk diproses.
b. Pemeriksaan / Pemanggilan 1: Menandai proses pemeriksaan tahap pertama.
setelah pemeriksaan isikan hasil pemeriksaan pada form yang telah di sediakan
c. Pemeriksaan / Pemanggilan 2: Menandai proses pemeriksaan tahap kedua jika diperlukan. proses ini bersifat opsional apabila panggilan pertama belum memenuhi kebutuhan penanganan
d. Pemeriksaan / Pemanggilan 3: Merupakan proses pemeriksaan tahap ketiga jika diperlukan. proses ini juga bersifat opsional apabila panggilan pertama dan kedua belum memenuhi kebutuhan penanganan
5. Penyusunan Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, susun kesimpulan dan rekomendasi hasil pemeriksaan. Kesimpulan ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses pengaduan.
6. Tindak Lanjut Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan dan rekomendasi yang disusun, pilih Tindak Lanjut yang sesuai. Pilih salah satu dari opsi berikut:
a. Tidak Direkomendasikan: Jika aduan ditolak dan tidak diberikan perlindungan.
b. Direkomendasikan: Jika aduan disetujui untuk diberikan perlindungan, rekomendasi ini akan memuat bentuk perlindungan yang diberikan kepada PTK.
7. Respon Selesai Dilakukan