Cara Akses LMS

Berikut tata cara untuk mengakses LMS bagi Instruktur GPK;

  1. Silakan mengakses https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ , dan pilih Layanan Diklat GPK - Guru Pembimbing Khusus.

  2. Isikan surel atau no. UKG dan Password yang dimiliki oleh Instruktur GPK.

  3. Pada beranda SIMPKB, klik Kelas LMS.

  4. Selanjutnya, akan diarahkan ke Beranda SIM E-learning, klik Diklatku.

  5. Pada menu Diklatku, Klik Tautan Modul.

  6. Muncul halaman LMS yang sudah disediakan, silakan Instruktur GPK berkegiatan dalam aplikasi LMS sesuai dengan jadwal yang sudah disediakan.

results matching ""

    No results matching ""