Cara Akses LMS

Berikut tatacara untuk mengakses LMS bagi Peserta Diklat GPK;

  1. Silakan mengakses https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ , dan pilih Layanan Diklat GPK - Guru Pembimbing Khusus.

  2. Isikan surel atau no. UKG yang dimiliki oleh Peserta Diklat GPK.

  3. Pada beranda SIMPKB, klik Kelas LMS.

  4. Selanjutnya, akan diarahkan ke Beranda SIM E-learning, klik Diklatku.

  5. Pada menu Diklatku, Klik Tautan Modul.

  6. Muncul halaman LMS yang sudah disediakan, silahkan Peserta Diklat GPK berkegiatan dalam aplikasi LMS sesuai dengan jadwal yang sudah disediakan.

results matching ""

    No results matching ""