Pengelolaan Pengurus Program Penguatan Kepala Sekolah

Proses pengelolaan pengurus program penguatan kepala sekolah dapat dilakukan oleh admin program.

Beberapa pengurus yang ada di penguatan kepala sekolah, diantaranya adalah

Adapun tata cara pengelolaannya sebagaimana berikut ini:

  1. Silakan setelah login dan tampil pada halaman beranda, pilih modul Kelola Akun.
  2. Pilih menu Kelola LPD
  3. Pilih tombol (+) untuk melakukan kelola
  4. Inputkan email/nomor UKG/nomor ajuan widyaiswara
  5. Jika email/nomor UKG tersebut sebelumnya sudah pernah ada pada layanan SIMPKB. Maka setelah menginputkan email/nomor UKG tersebut, data kelengkapan akan muncul secara otomatis
  6. Jika email/nomor UKG tersebut belum pernah didaftarkan pada layanan SIMPKB. Maka proses input data kelengkapan diinputkan sesuai kolom yang tersedia
  7. Pilih hak akses admin program penguatan kepala sekolah
  8. Cek kembali semua data, kemudian pilih Simpan
  9. Cetak bukti pemberian layanan akun
  10. Pada bagian password. Jika akunnya adalah akun baru yang ditambahkan dalam proses pengelolaan pengurus program penguatan kepala sekolah ini. Maka sistem akan generate password baru
  11. Namun Jika akunnya adalah akun yang sebelumnya sudah pernah ada. Maka akan memunculkan password lama yang biasanya dipakai login pada SIMPKB

results matching ""

    No results matching ""