1. AJUAN PESERTA PPG DALAM JABATAN

Berikut langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG :

  1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/

  2. Masukan username dan password login Anda. Klik Login.

  3. Sistem akan mengarahkan ke laman Beranda. Pada laman tersebut terdapat notifikasi pendaftaran PPG. Klik LIHAT INFO pada notifikasi tersebut.

  4. Muncul laman Kelola Program Pendidikan Profesi Guru. Perhatikan pada kolom Prasyarat Seleksi dan Data Anda di Dapodik. Jika data Anda memenuhi prasyarat tersebut, maka kolom pemenuhan prasyarat akan tercentang semua secara otomatis.

    "JIKA ADA KETIDAKSESUAIAN Data Induk (Dapodik) Anda, segera lakukan update sesuai dengan prosedur pemutakhiran data pada Dapodik, sampai tanggal 14 Oktober 2019."

  5. Scroll ke bawah dan Klik MENDAFTAR SEKARANG.

  6. Isi formulir Pendaftaran Program PPG pada laman pendaftaran.

  7. Bagi Guru Non-PNS, silakan klik tombol FILE untuk unggah file Scan Ijazah dan Scan SK Guru 2 tahun terakhir.

  8. Jika sebagai Guru CPNS/PNS, pastikan Anda jg mengunggah file scan SK pengangkatan CPNS/PNS pada kolom yang sudah disediakan, isikan juga tanggal SK TMT sebelum 31 Desember 2015 dan juga unggah scan SK TMT tersebut pada kolom yang telah disediakan.

  9. Jika form isian sudah sesuai dan unggah scan file yang dibutuhkan sudah dilakukan, klik tombol LANJUT.

  10. Sistem akan mengarahkan ke laman Konfirmasi Data yang diajukan Guru. Periksa kembali data tersebut. Pastikan semua data dan file yang diunggah sesuai dengan yang disyaratkan. Jika sudah klik DAFTARKAN.

  11. Kembali ke laman Kelola Program Pend. Profesi Guru dan perhatikan notifikasi yang muncul. Pengajuan Pendaftaran Program PPG berhasil dilakukan.

results matching ""

    No results matching ""