4.1 Buat Kelas Diklat K13 Mandiri oleh Admin Dinas

Admin K13 Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten/Provinsi dapat melakukan pengelolaan kelas diklat K13 mandiri melalui login akun SIMPKB K13 nya, berikut langkah singkat membuat kelas diklat K13 mandiri oleh admin Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau Provinsi :

  1. Login sebagai admin k13 dinas pada layanan http://app.simpkb.id
  2. Pada laman beranda admin, pilih modul layanan Kelas Diklat K13 Mandiri.
  3. Akan ditampilkan laman Kelola Kelas Diklat K13 Mandiri, untuk membuat kelas diklat baru silakan klik tombol tambah (+).
  4. Selanjutnya lengkapi informasi kelas pada form isian yang telah disediakan.
  5. Kelas diklat mandiri k13 baru berhasil dibuat, silakan ulangi langkah diatas untuk membuat kelas baru.
  6. Untuk melakukan edit info kelas atau menghapus kelas yang baru saja dibuat, silakan klik tombol opsi dan pilih opsi Ubah Info Kelas untuk mengedit info kelas tersebut atau pilih opsi Hapus Kelas untuk menghapus kelas tersebut.

results matching ""

    No results matching ""