2.1 Kelola Sekolah Sasaran
Setelah pengelolaan akun sudah dilakukan di setiap instansi, langkah berikutnya bagi masing-masing admin/operator Dinas Pendidikan Provinsi atau Kota/Kabupaten adalah mengelola sekolah yang menjadi sasaran dari pelaksanaan Diklat K13. Terdapat dua metode dalam menentukan sekolah sasaran, yaitu menentukan sekolah yang berstatus Aktif/Non-aktif dan menambahkan sekolah baru jika data sekolah tidak diketemukan.