1.2. Kelola Akun Admin LMS
Pada Program PPG Dalam Jabatan ini terdapat menu untuk melakukan pengelolaan data Admin LMS. Adapun bentuk kelola yang dapat dilakukan antara lain menambahkan data akun Admin LMS, mengubah data Admin LMS, menampilkan data Admin LMS dan menghapus akun Admin LMS. Penjelasan berkaitan dengan langkah-langkah untuk melakukan kelola pada data Admin LMS akan dibahas sebagai berikut :
1.2.1. Menambahkan Akun Admin LMS
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk menambahkan akun Admin LMS baru :
Masuk kedalam SIM PPG dengan mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/
Apabila Anda telah berhasil melakukan login, maka Anda akan diarahkan menuju laman Beranda
Pada laman Beranda pilih modul menu Kelola Admin
Klik pada bagian tombol tambah
Anda dapat menambahkan Admin LMS menggunakan data pengguna baru atau pengguna yang sudah terdaftar dalam SIMPKB
Anda dapat menambahkan Admin LMS menggunakan data pengguna baru atau pengguna yang sudah terdaftar dalam SIMPKB
Masukkan alamat surel untuk ditambahkan menjadi Admin LMS
- Jika alamat surel tersebut sudah terdaftar pada SIMPKB maka data yang terdapat pada SIMPKB akan dimunculkan dan tinggal menambahkan data yang masih kosong
- Jika alamat surel tersebut belum terdaftar pada SIMPKB (baru) maka silakan isikan semua data secara manual
Silakan isikan peran untuk admin yang akan ditambahkan tersebut pada kolom Peran di bagian bawah
Jika semua data telah terisi, silakan klik tombol SIMPAN pada pojok kanan atas
Proses penambahan akun Admin LMS selesai dan data Admin LMS baru berhasil ditambahkan kedalam SIM PPG