KELOLA SEKOLAH INKLUSI
Prosedur ini dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengelola Sekolah Inklusi dalam Program Profil Belajar Siswa (PBS).
Prosedur ini dilakukan oleh Admin Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengelola Sekolah Inklusi dalam Program Profil Belajar Siswa (PBS).