10. Koreksi Sasaran

Sasaran yang terdapat dalam proposal yang sudah disetujui oleh Admin GTK Pusat dapat dilakukan koreksi dan perbaikan oleh OMS dengan cara meminta izin kepada GTK untuk dibukakan izin koreksinya. Apabila sudah dibuka izin koreksi oleh GTK, OMS dapat melakukan update dan koreksi pada sasaran program dengan mengikuti langkah-langkah berikut :

  1. Login kedalam layanan program organisasi penggerak

  2. Pada laman Beranda, klik pada modul Koreksi Sasaran

  3. Anda akan diarahkan menuju laman daftar Proposal yang telah diberikan izin untuk koreksi oleh GTK

  4. Klik tombol Perbaiki pada proposal yang akan diperbaiki sasarannya

  5. Lakukan perbaikan pada proposal Anda sesuai dengan catatan yang diberikan oleh Admin GTK Pusat. Perbaikan dapat dilakukan pada Daerah sasaran. Untuk jumlah sekolah sasaran utama yang dapat diajukan adalah

    • Apabila jumlah sekolah sasaran pada proposal sebelum diperbaiki sudah mencukupi jumlah maksimal sekolah dari proposal yang sudah diperbaiki, maka jumlah sekolah sasaran yang dapat ditambahkan dalam proposal perbaikan adalah sejumlah sekolah sasaran pada proposal sebelum perbaikan,
    • Apabila jumlah sekolah sasaran pada sebelum diperbaiki melebihi jumlah maksimal sekolah dari kategori proposal perbaikan, maka jumlah maksimal sekolah yang dapat diajukan adalah sejumlah maksimal kategori proposal

  6. Unggah Surat Permohonan Ubah Sasaran

  7. Unggah Surat Keterangan dari Pemda/Dinas Pendidikan

  8. Setelah mengunggah berkas-berkas yang akan diunggah, maka tombol Ajukan Ulang akan aktif

  9. Klik tombol Ajukan Ulang untuk mengajukan perbaikan proposal untuk dilakukan verval oleh Admin GTK Pusat

  10. Silakan tunggu hingga proses verval selesai dilakukan oleh Admin GTK.

results matching ""

    No results matching ""