10. Koreksi Sasaran
Sasaran yang terdapat dalam proposal yang sudah disetujui oleh Admin GTK Pusat dapat dilakukan koreksi dan perbaikan oleh OMS dengan cara meminta izin kepada GTK untuk dibukakan izin koreksinya. Apabila sudah dibuka izin koreksi oleh GTK, OMS dapat melakukan update dan koreksi pada sasaran program dengan mengikuti langkah-langkah berikut :
Login kedalam layanan program organisasi penggerak
Pada laman Beranda, klik pada modul Koreksi Sasaran
Anda akan diarahkan menuju laman daftar Proposal yang telah diberikan izin untuk koreksi oleh GTK
Klik tombol Perbaiki pada proposal yang akan diperbaiki sasarannya
Lakukan perbaikan pada proposal Anda sesuai dengan catatan yang diberikan oleh Admin GTK Pusat. Perbaikan dapat dilakukan pada Daerah sasaran. Untuk jumlah sekolah sasaran utama yang dapat diajukan adalah
- Apabila jumlah sekolah sasaran pada proposal sebelum diperbaiki sudah mencukupi jumlah maksimal sekolah dari proposal yang sudah diperbaiki, maka jumlah sekolah sasaran yang dapat ditambahkan dalam proposal perbaikan adalah sejumlah sekolah sasaran pada proposal sebelum perbaikan,
- Apabila jumlah sekolah sasaran pada sebelum diperbaiki melebihi jumlah maksimal sekolah dari kategori proposal perbaikan, maka jumlah maksimal sekolah yang dapat diajukan adalah sejumlah maksimal kategori proposal
Unggah Surat Permohonan Ubah Sasaran
Unggah Surat Keterangan dari Pemda/Dinas Pendidikan
Setelah mengunggah berkas-berkas yang akan diunggah, maka tombol Ajukan Ulang akan aktif
Klik tombol Ajukan Ulang untuk mengajukan perbaikan proposal untuk dilakukan verval oleh Admin GTK Pusat
Silakan tunggu hingga proses verval selesai dilakukan oleh Admin GTK.