3.2 Calon Guru Pamong/Instruktur Mengubah Pendaftaran

Berikut tahapan yang harus dilakukan oleh calon guru pamong maupun calon instruktur PPG Prajab untuk mengubah data pendaftarannya apabila terjadi kesalahan saat memilih Unsur Asal (untuk dosen dan praktisi pendidikan) dan memilih Tugas (untuk guru pamong dan instruktur dari unsur guru) :

  1. Masuk kedalam SIM PPG

  2. Selanjutnya, pada laman beranda calon guru pamong/instruktur, pilih modul menu Profil Anda.

  3. Anda akan diarahkan pada laman detil Profil.

  4. Scroll pada bagian Data Profil akan terdapat keterangan Unsur Asal (untuk dosen dan praktisi pendidikan) dan memilih Tugas (untuk guru pamong dan instruktur dari unsur guru).

  5. Klik pada ikon Gear yang terdapat pada keterangan Unsur Asal (untuk dosen dan praktisi pendidikan) dan memilih Tugas (untuk guru pamong dan instruktur dari unsur guru).

  6. Anda akan diarahkan menuju laman konfirmasi keikutsertaan program PPG

  7. Sesuaikan data pendaftaran Anda. Pilihan ubah yang akan ditampilkan adalah ubah Unsur Asal (untuk dosen dan praktisi pendidikan) dan memilih Tugas (untuk guru pamong dan instruktur dari unsur guru).

    • Calon instruktur dari Dosen LPTK Penyelenggara dan Praktisi Pendidikan

    • Calon Guru Pamong dan Instruktur dari unsur Guru

  8. Klik Update untuk mengubah Pendaftaran.

results matching ""

    No results matching ""