Pelatih Ahli Melakukan Pelaporan Pendampingan Kelompok
Pelatih Ahli selain bertugas melakukan pendampingan kepada para sekolah/kepala sekolah yang menjadi dampingannya. Juga harus melakukan proses pelaporan yang ada pada sistem sekolah penggerak. Beberapa pelaporan tersebut di antaranya adalah Laporan Pendampingan Kelompok.
Berbeda dengan pelaporan sebelumnya yaitu pelaporan pendampingan individu atau PMO. Pelaporan Pendampingan Kelompok ini, hanya dilakukan oleh Pelatih Ahli yang memang oleh UPT ditunjuk untuk mengisikan pelaporan pendampingan kelompok. Jika tidak ditunjuk, maka dia tidak wajib mengisikannya.