Fasilitator Mutakhirkan Data Profil dan Data Instansi
Fasilitator memiliki tugas untuk melakukan proses pemutakhiran data profil diri mereka dan data instansi mereka hingga waktu tertentu. Itu berkenaan dengan adanya tindaklanjut dari instansi BGP/BBGP yang akan bertugas di setiap provinsi yang ada.
Latar belakang lain di antaranya adalah mengacu pada Permendikbudristek Nomor 14/2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru PenggerakPendampingan PSP Angkatan 1 & 2 oleh BBGP/BGP di Tahun 2022
Tujuan pengisian dan pemutakhiran data fasilitator tersebut yaitu mendapatkan data terbaru dari FSP PSP Angkatan 1 & 2Data terbaru dari FSP PSP Angkatan 1 & 2 akan digunakan sebagai referensi plotting FSP PSP Angkatan 1 & 2 di BBGP/BGP