4.2.2 Unggah Dokumen Penambahan Dana

Berikut langkah singkat unggah dokumen penambahan dana :

  1. Login kedalam SIM PPG sebagai Koordinator Daljab LPTK. Pada laman beranda, pilih modul menu Program PPG Dalam Jabatan >> Dokumen Laporan.

  2. Akan diarahkan pada laman Pengelolaan Dokumen Laporan. Pada laman tersebut akan ditampilkan status pemenuhan pelaporan dokumen perkategori.

  3. Gulir laman ke bawah untuk menampilkan bagian unggah berkas laporan yang wajib dilampirkan. Klik pada bagian "Dokumen Penambahan Dana".

  4. Selanjutnya unggah "Surat Permohonan", klik tombol "UNGGAH BERKAS" .

  5. Pada tahapan selanjutnya, pilih berkas yang akan dilampirkan dari lokal komputer Anda.

  6. Unggah Surat Permohonan berhasil disimpan.

  7. Ulangi langkah diatas untuk unggah dokumen SPTJM dan Rekap Penggunaan Dana s.d. 90% dari penerimaan termin awal (40%).

results matching ""

    No results matching ""