4.2 Unggah Berkas Laporan
Anda diharuskan melengkapi berkas laporan dan mengunggah dokumen berkas laporan tersebut pada sistem. Berikut berkas-berkas yang wajib dilaporkan :
- Laporan Pendahuluan (Bagian dari Pencairan Dana)
- Surat Pengantar Laporan Pendahuluan
- Laporan Pendahuluan
- Dokumen Pencairan Dana (40%)
- Kontrak Swakelola
- Kwitansi (40%)
- Dokumen Penambahan Dana
- Surat Permohonan
- SPTJM
- Rekap Penggunaan Dana s.d. 90% dari penerimaan termin awal (40%)
Pastikan Anda mengunggah semua berkas yang diwajibkan, sistem akan menginfokan status pemenuhan dokumen yang telah dilengkapi (telah diunggah).