9. Izin Koreksi Sasaran

Proposal yang sudah dibuat oleh OMS dan sudah disetujui oleh GTK dapat dilakukan perbaikan oleh OMS jika diizinkan oleh admin GTK pusat. Agar proposal dapat diberikan izin untuk koreksi adalah proposal yang belum mengajukan mou daerah sasaran utama maupun sekolah sasaran utamanya. Apabila OMS sudah melakukan pengajuan mou daerah sasaran, OMS diharuskan membatalkan ajuan daerah sasarannya terlebih dahulu.

Berikut gambaran alur proses izin koreksi sasaran :

Untuk dapat memberikan izin koreksi pada OMS untuk dapat melakukan update pada sasarannya, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan.

  1. Login kedalam layanan program organisasi penggerak

  2. Pada laman Beranda, pilih modul Kelola Izin Koreksi Sasaran

  3. Anda akan diarahkan menuju laman daftar proposal pada program guru penggerak

  4. Klik ikon "kaca pembesar" untuk melakukan pencarian nama proposal

  5. Klik tombol Izin Koreksi pada proposal yang akan diberikan izin koreksi dan perbaikan

  6. Klik simpan pada laman konfirmasi izin koreksi

  7. Izin koreksi telah diberikan pada OMS, dan OMS dapat melakukan koreksi dan perbaikan pada proposalnya.

results matching ""

    No results matching ""