Panduan Tambah Admin Dinas sebagai Admin GPK

Berikut tata cara untuk melakukan penambahan admin dinas sebagai admin GPK;

  1. Admin dinas login menggunakan Akun Institusi Dinas, silahkan akses https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ , dan pilih Layanan SIMPKB - Admin / Personal.

  2. Selanjutnya admin dinas diarahkan untuk memasukkan email dan password, silahkan gunakan akun pengguna dinas 83xxxx@guruku.id, sesuai dengan masing masing instansi dinas.

  3. Kemudian akan masuk ke laman beranda Kelola Akun, pilih menu Akun Pengguna Dinas Kota.

  4. Terdapat kolom untuk penambahan sebagai calon admin dinas untuk peran GPK, klik tombol "+".

  5. Admin dinas memasukkan data calon admin dinas GPK pada kolom yang sudah disediakan, pastikan alamat email admin dinas GPK aktif dan valid, kemudian untuk pilih peran sebagai Admin GPK, jika sudah mengisi semua kolom yang sudah disediakan, klik Simpan.

  6. Setelah berhasil ditambahkan sebagai admin dinas GPK, diwajibkan untuk mencetak Surat Aktivasi Akun, klik Cetak.

  7. Berikut cetak Surat Aktivasi Akun, silahkan melakukan aktivasi akun admin GPK saat login menggunakan email.

results matching ""

    No results matching ""