Panduan Teknis Admin Dinas Verifikasi dan Validasi Kandidat GPK

Panduan ini diperuntukkan untuk admin dinas kota/kab. yang akan melakukan verifikasi dan validasi kandidat GPK, berikut langkah langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi oleh admin dinas:

  1. Silakan akses ke https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ kemudian pilih modul SIMPKB - Admin / Personal.

  2. Selanjutnya admin dinas memasukkan surel/e-mail yang sudah didaftarkan beserta password yang sudah dibuat di SIMPKB.

  3. Kemudian anda masuk ke Beranda admin dinas, pada laman tersebut terdapat item Verval Kandidat, klik Verval Kandidat.

  4. Terdapat daftar para kandidat GPK yang berstatus "Diajukan", selanjutnya admin dinas melakukan verifikasi dan validasi terhadap guru kandidat GPK, gunakan filter untuk "cari peserta" untuk mempermudah pencarian. Pilih salah satu kandidat GPK, kemudian periksa data kelengkapan kandidat GPK dengan klik tombol Lihat Detail.

  5. Selanjutnya admin dinas memeriksa terhadap data data kandidat GPK. admin dinas diwajibkan untuk melihat dokumen pendukung, berupa Pakta Integritas kandidat GPK, klik Lihat Berkas.

  6. Pada kandidat GPK yang sudah diperiksa dan sudah sesuai, maka pilih status peserta DIIZINKAN. Jika pakta integritas kandidat GPK kurang sesuai harapan, maka pilih status peserta tidak TIDAK DIIZINKAN.

  7. Pastikan pada peserta yang sudah divalidasi dan verifikasi daftar kandidat GPK, sudah terupdate statusnya menjadi Diizinkan maupun Tidak Diizinkan.

results matching ""

    No results matching ""