1.2.4 Non Aktif Akun Admin/Operator Lembaga
Berikut langkah singkat Non Aktif akun admin/operator :
- Login pada layanan https://app.simpkb.id/
- Masukan username dan password login Anda sesuai dengan yang tertera pada surat akun institusi.
- Selanjutnya Anda akan ditampilkan halaman beranda, klik pada menu "Kelola Non Pengampu" seperti gambar berikut.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan pada halaman Kelola Admin Lembaga. Pilih alamat e-mail yang akan melakukan Non Aktif Akun.
- Kemudian silahkan memilih Non Aktif.
- Akan tampil untuk notifikasi konfirmasi untuk melakukan Non aktif Akun.
- Akun tersebut sudah terhapus di data akun admin/operator Lembaga Anda.