1.1. Kelola Admin IT

​ Koordinator PPG Pra Jabatan LPTK dapat melakukan kelola pada data Akun Admin IT, bentuk kelola yang dapat dilakukan adalah Menambahkan Akun Admin IT, mengubah data Admin IT, dan menampilkan detail informasi dari Akun Admin IT. Penjelasan berkaitan dengan langkah-langkah untuk melakukan kelola pada Akun Admin IT akan dibahas sebagai berikut :

1.1.1. Menambahkan Admin IT Baru

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk menambahkan Akun Admin IT Baru :

  1. Masuk kedalam SIM PPG dengan mengakses laman https://ppg-prajab.simpkb.id

  2. Apabila Anda telah berhasil melakukan login, maka Anda akan diarahkan menuju laman Beranda

  3. Pilih menu Kelola Admin

  4. Anda akan diarahkan menuju laman daftar Admin yang sudah terdaftar

  5. Klik tombol tambah untuk menambahkan Admin baru

  6. Anda dapat menambahkan Admin IT menggunakan data pengguna baru atau pengguna yang sudah terdaftar dalam SIMPKB

  7. Masukkan alamat surel untuk ditambahkan menjadi Admin IT.

    Jika alamat surel tersebut sudah terdaftar pada SIMPKB maka data yang terdapat pada SIMPKB akan dimunculkan dan tinggal menambahkan data yang masih kosong

    Jika alamat surel tersebut belum terdaftar pada SIMPKB (baru) maka silakan isikan semua data secara manual

  8. Silakan isikan peran untuk admin yang akan ditambahkan tersebut pada kolom Peran di bagian bawah

  9. Jika semua data telah terisi, silakan klik tombol SIMPAN pada pojok kanan atas

  10. Proses penambahan akun Admin IT selesai dan data Admin IT baru berhasil ditambahkan kedalam SIM PPG

results matching ""

    No results matching ""