1.2. Kelola Akun Admin LMS

​ Pada Program PPG Pra Jabatan ini terdapat menu untuk melakukan pengelolaan data Admin LMS. Penjelasan berkaitan dengan langkah-langkah untuk melakukan kelola pada data Admin LMS akan dibahas sebagai berikut :

1.2.1. Menambahkan Akun Admin LMS

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk menambahkan akun Admin LMS baru :

  1. Masuk kedalam SIM PPG dengan mengakses laman https://ppg-prajab.simpkb.id

  2. Apabila Anda telah berhasil melakukan login, maka Anda akan diarahkan menuju laman Beranda

  3. Pada laman Beranda pilih modul menu Kelola Admin

  4. Klik pada bagian tombol tambah

  5. Anda dapat menambahkan Admin LMS menggunakan data pengguna baru atau pengguna yang sudah terdaftar dalam SIMPKB

  6. Anda dapat menambahkan Admin LMS menggunakan data pengguna baru atau pengguna yang sudah terdaftar dalam SIMPKB

  7. Masukkan alamat surel untuk ditambahkan menjadi Admin LMS

    1. Jika alamat surel tersebut sudah terdaftar pada SIMPKB maka data yang terdapat pada SIMPKB akan dimunculkan dan tinggal menambahkan data yang masih kosong
    2. Jika alamat surel tersebut belum terdaftar pada SIMPKB (baru) maka silakan isikan semua data secara manual
  8. Silakan isikan peran untuk admin yang akan ditambahkan tersebut pada kolom Peran di bagian bawah

  9. Jika semua data telah terisi, silakan klik tombol SIMPAN pada pojok kanan atas

  10. Proses penambahan akun Admin LMS selesai dan data Admin LMS baru berhasil ditambahkan kedalam SIM PPG

results matching ""

    No results matching ""