1.4 Ubah Kelengkapan PKS (ubah nomor surat sekolah)

Admin Dinas Kota/Kab atau Provinsi dapat melakukan penyesuaian nomor surat sekolah yang tertera pada dokumen PKS jika ditemukan ketidak sesuaian tanpa harus membatalkan ajuan PKS sekolah inti tersebut, berikut langkah singkat ubah kelengkapan PKS yang dimaksud :

  1. Pada halaman beranda, Klik pada fitur Kelola PKS Diklat K13
  2. Akan ditampilkan data ajuan PKS sekolah inti. Untuk melihat info ajuan PKS tersebut, klik pada tombol opsi dan pilih Ubah Kelengkapan PKS.
  3. Pada kotak dialog yang muncul, sesuaikan nomor surat sekolah inti tersebut.

results matching ""

    No results matching ""