Cetak Sertifikat Diklat K13 oleh Pengampu
Instruktur atau widyaiswara setelah bertugas sebagai pengampu pada kelas diklat dapat mencetak sertifikat sebagai pengampu melalui akun masing-masing, berikut langkah singkat cetak sertifikat diklat oleh pengampu:
- Setelah IN/WI login pada layanan SIMPKB, pada halaman beranda IN/WI pilih fitur menu Kelas Diampu Diklat K13
- Selanjutnya IN/WI akan ditampilkan daftar kelas yang diampu, agar dapat mencetak sertifikat, pastikan kelas yang diampunya telah berstatus berakhir/selesai.
- Pada kelas diklat yang telah selesai, klik tombol opsi dan klik opsi menu Unduh Sertifikat Pengampu Diklat.
- Berikut contoh hasil unduh sertifikat pengampu diklat yang dapat dicetak oleh pengampu yang bersangkutan.
- Untuk melakukan validasi sertifikat, silakan pindai (scan) kode bar yang tertera pada hasil unduh sertifikat tersebut (scan dapat dilakukan menggunakan aplikasi pada ponsel).
- Setelah dilakukan pemindaian kode bar tersebut, Anda akan diberikan sebuah tautan. Silakan akses tautan tersebut melalui browser pada perangkat Anda.
- Selanjutnya akan ditampilkan data validasi sertifikat tersebut, berikut contoh hasil validasi sertifikat yang dimaksud.