Cetak Sertifikat Diklat K13 oleh Pengampu

Instruktur atau widyaiswara setelah bertugas sebagai pengampu pada kelas diklat dapat mencetak sertifikat sebagai pengampu melalui akun masing-masing, berikut langkah singkat cetak sertifikat diklat oleh pengampu:

  1. Setelah IN/WI login pada layanan SIMPKB, pada halaman beranda IN/WI pilih fitur menu Kelas Diampu Diklat K13
  2. Selanjutnya IN/WI akan ditampilkan daftar kelas yang diampu, agar dapat mencetak sertifikat, pastikan kelas yang diampunya telah berstatus berakhir/selesai.
  3. Pada kelas diklat yang telah selesai, klik tombol opsi dan klik opsi menu Unduh Sertifikat Pengampu Diklat.
  4. Berikut contoh hasil unduh sertifikat pengampu diklat yang dapat dicetak oleh pengampu yang bersangkutan.
  5. Untuk melakukan validasi sertifikat, silakan pindai (scan) kode bar yang tertera pada hasil unduh sertifikat tersebut (scan dapat dilakukan menggunakan aplikasi pada ponsel).
  6. Setelah dilakukan pemindaian kode bar tersebut, Anda akan diberikan sebuah tautan. Silakan akses tautan tersebut melalui browser pada perangkat Anda.
  7. Selanjutnya akan ditampilkan data validasi sertifikat tersebut, berikut contoh hasil validasi sertifikat yang dimaksud.

results matching ""

    No results matching ""