1.2 Kelola Penilaian Peserta Diklat
Instruktur atau widyaiswara selain bertugas menjadi mentor di kelas diklat yang telah ditentukan, IN/WI juga bertugas melakukan penilaian peserta kelas diklat yang diampunya, berikut langkah singkat melakukan penilain terhadap peserta kelas diklat melalui SIMPKB :
- Setelah IN/WI login pada layanan SIMPKB, pada halaman beranda IN/WI pilih fitur menu Kelas Diampu Diklat K13
- Selanjutnya IN/WI akan ditampilkan daftar kelas yang diampu, untuk dapat melakukan penilaian terhadap peserta kelas, pastikan kelas tersebut sudah berstatus MULAI.
- Untuk mulai melakukan penilaian, klik tombol EDIT NILAI.
- Selanjutnya IN/WI akan diarahkan pada halaman penilaian peserta kelas, isikan komponen penilaian pada kolom isian nilai yang telah disediakan sistem, perhatikan gambar.
- Ketikan Nilai Sikap (NS)
- Ketikan Nilai Keterampilan (NK)
- Klik untuk centang absensi kehadiran > 90%
- Ketikan Nilai Test Akhir (TA) (nilai TA hanya dapat diisikan jika absensi kehadiran peserta lebih atau sama dengan 90%)
- Sistem akan menghitung dengan perumusan Nilai Akhir (NA) = [{(NS x 40%)+(NK x 60%)} x 60%] + [TA x 40%]
- Sistem juga akan otomatis menentukan Predikat dari hasil perolehan NA :
- NA diatas 90 sampai 100 = Amat Baik
- NA diatas 80 sampai 90 = Baik
- NA diatas 70 sampai 80 = Cukup
- NA diatas 60 sampai 70 = Sedang
- NA 60 kebawah = kurang
- Ulangi langkah ke-4 diatas untuk melakukan penilaian peserta kelas lainnya. Jika telah dinilai semua dan sudah sesuai, silakan SIMPAN hasil penilaian tersebut.