1.2 Kelola Penilaian Peserta Diklat

Instruktur atau widyaiswara selain bertugas menjadi mentor di kelas diklat yang telah ditentukan, IN/WI juga bertugas melakukan penilaian peserta kelas diklat yang diampunya, berikut langkah singkat melakukan penilain terhadap peserta kelas diklat melalui SIMPKB :

  1. Setelah IN/WI login pada layanan SIMPKB, pada halaman beranda IN/WI pilih fitur menu Kelas Diampu Diklat K13 klik modul kelas diklat
  2. Selanjutnya IN/WI akan ditampilkan daftar kelas yang diampu, untuk dapat melakukan penilaian terhadap peserta kelas, pastikan kelas tersebut sudah berstatus MULAI.
  3. Untuk mulai melakukan penilaian, klik tombol EDIT NILAI.
  4. Selanjutnya IN/WI akan diarahkan pada halaman penilaian peserta kelas, isikan komponen penilaian pada kolom isian nilai yang telah disediakan sistem, perhatikan gambar.
    • Ketikan Nilai Sikap (NS)
    • Ketikan Nilai Keterampilan (NK)
    • Klik untuk centang absensi kehadiran > 90%
    • Ketikan Nilai Test Akhir (TA) (nilai TA hanya dapat diisikan jika absensi kehadiran peserta lebih atau sama dengan 90%)
  5. Sistem akan menghitung dengan perumusan Nilai Akhir (NA) = [{(NS x 40%)+(NK x 60%)} x 60%] + [TA x 40%]
  6. Sistem juga akan otomatis menentukan Predikat dari hasil perolehan NA :
    • NA diatas 90 sampai 100 = Amat Baik
    • NA diatas 80 sampai 90 = Baik
    • NA diatas 70 sampai 80 = Cukup
    • NA diatas 60 sampai 70 = Sedang
    • NA 60 kebawah = kurang
  7. Ulangi langkah ke-4 diatas untuk melakukan penilaian peserta kelas lainnya. Jika telah dinilai semua dan sudah sesuai, silakan SIMPAN hasil penilaian tersebut.

results matching ""

    No results matching ""