1.3 Pemutakhiran Profil Mata Pelajaran Guru

Prosedur untuk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat diilustrasikan pada gambar 1.3. Dengan prosedur sebagai berikut :

  1. Guru login ke SIM PKB
  2. Melakukan EditMAPEL
  3. Jika pada pemutakhiran MAPEL guru tercatat aktif dalam sebuah Pokja, maka Gurudiwajibkan untuk meminta kepada ketua pokja untuk dikeluarkan dari statusanggota pokja tersebut
  4. Guru memilih jenjang dan mapel yang berkesuaian.
  5. Proses pemutakhiran data Mapel selesai.

CATATAN : Setiap perubahan mapel harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan

results matching ""

    No results matching ""