3.2 Cetak Sertifikat Diklat K13 oleh GTK

GTK yang dinyatakan lulus dari kepesertaan diklat k13 dapat (predikat baik/baik sekali) dapat melakukan cetak sertifikat diklat K13. Berikut langkah singkat cetak sertifikat diklat K13 oleh GTK :

  1. GTK mengakses SIM Guru Pembelajar melalui alamat https://simpkb.id, kemudian masukkan Username dan Password, kemudian klik tombol Login.

  2. Akan ditampilkan halaman Beranda Guru Pembelajar, pilih modul Rapor Pelatihanku.

  3. Selanjutnya pada kotak dialog yang muncul, pilih jenis rapor Diklat K13.

  4. Selanjutnya pada laman Rapor Pelatihanku akan ditampilkan data kepesertaan diklat Anda. Jika kepesertaan diklat Anda dinyatakan lulus, akan muncul tombol UNDUH.

  5. Klik tombol UNDUH untuk mengunduh file sertifikat diklat K13 Anda. Catatan : Peserta diklat kelas banpem pusat diharuskan mengisi kuisioner terlebih dahulu sebelum dapat mengunduh file sertifikat tersebut.

  6. Unduh dan cetak sertifikat tersebut, berikut contoh tampilan sertifikat diklat K13 yang dapat dicetak.

results matching ""

    No results matching ""