Langkah selanjutnya setelah sekolah inti mengisikan data pendukung SPK adalah mengajukan SPK tersebut, berikut langkah singkat Ajukan SPK :
- Pada laman beranda sekolah inti, pilih fitur menu Kelas Diklat K13.

- Selanjutnya, klik tombol AJUKAN SPK, pastikan Anda sudah mengisikan data pendukung SPK.

- Pada kotak dialog yang muncul, konfirmasi dan pilih YA.

- Pastikan Anda juga mengunduh dokumen prasyarat denga cara klik tombol UNDUH DOKUMEN PRASYARAT.

- Silakan unduh tiap-tiap dokumen prayarat dengan cara klik pada nama tiap-tiap documen terlampir, pastikan Anda juga mengunduh dokumen Rencana Anggaran Biaya.

- Dengan Anda mengunduh tiap-tiap dokumen prayarat tersebut maka ajuan SPK Anda telah diproses sistem, silakan tunggu admin DIKDAS/DIKMEN/TENDIK menyetujui ajuan SPK tersebut.

- Pantau terus status ajuan SPK Anda pada halaman kelola kelas diklat tersebut.
