Setelah admin Dikdas/Dikmen/Tendik menyetujui PKS Anda dan telah melakukan pencairan dana, sekolah inti akan diberikan notifikasi pada laman beranda sekolah inti masing-masing. Berikut contoh tampilan notifikasi yang dimaksud :

Notifikasi Ajuan PKS
Gambar - Notifikasi Ajuan PKS

Sekolah inti diharapakan mengisikan tanggal penerimaan dana bantuan melalui fitur set tanggal pencairan PKS, berikut langkah singkat pengisian tanggal penerimaan dana oleh sekolah inti :

  1. Pada laman beranda sekolah inti, akan ditampilkan notifikasi ajuan PKS Anda yang telah disetujui, klik tombol LENGKAPI SEKARANG untuk mengisikan tanggal penerimaan dana.
  2. Selanjutnya Anda akan diarahkan pada laman Kelola Tanggal Pencairan PKS, isikan tanggal sesuai dengan tanggal penerimaan dana yang telah Anda terima (perhatikan gambar).
  3. Selesai, data tersimpan. Untuk mengubah tanggal penerimaan dana yang telah diisikan sebelumnya, silakan masuk pada menu Kelas Diklat K13.
  4. Selanjutnya, klik tombol opsi seperti gambar dibawah ini dan pilih opsi menu Lengkapi Data Pencairan PKS.
  5. Lalu isikan / edit tanggal yang sesuai seperti pada langkah ke-2 diatas .

results matching ""

    No results matching ""