1.5 Non Aktif Akun Operator/Evaluator LPTK

Berikut langkah singkat Non Aktif akun Operator/Evaluator LPTK :

  1. Login pada layanan https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ sebagai Admin Institusi LPTK.
  2. Masukan username dan password login Anda.
  3. Selanjutnya Anda akan ditampilkan halaman beranda Admin Kemendikbud Pusat, pilih menu Akun Pengguna LPTK seperti gambar berikut.
  4. Selanjutnya, Anda akan diarahkan pada halaman Kelola Akun. Pilih pengguna yang akan dilakukan Non-Aktif Akun. Klik tombol Opsi seperti pada gambar dibawah ini.
  5. Selanjutnya pilih submenu Non Aktifkan Akun.
  6. Akan tampil untuk notifikasi konfirmasi untuk melakukan Non aktif Akun.
  7. Akun tersebut sudah terhapus di data akun admin/operator Lembaga Anda.

results matching ""

    No results matching ""