1.5 Non Aktif Akun Operator/Evaluator LPTK
Berikut langkah singkat Non Aktif akun Operator/Evaluator LPTK :
- Login pada layanan https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ sebagai Admin Institusi LPTK.
- Masukan username dan password login Anda.
- Selanjutnya Anda akan ditampilkan halaman beranda Admin Kemendikbud Pusat, pilih menu Akun Pengguna LPTK seperti gambar berikut.
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan pada halaman Kelola Akun. Pilih pengguna yang akan dilakukan Non-Aktif Akun. Klik tombol Opsi seperti pada gambar dibawah ini.
- Selanjutnya pilih submenu Non Aktifkan Akun.
- Akan tampil untuk notifikasi konfirmasi untuk melakukan Non aktif Akun.
- Akun tersebut sudah terhapus di data akun admin/operator Lembaga Anda.