3. Kelola Fasilitator PPG Dalam Jabatan
Prosedur ini dilakukan oleh Operator LPTK yang sudah ditambahkan pada layanan SIM PKB oleh Admin Institusi LPTK.
Info : Pengelola Fasilitator dan Fasilitator INTI dilakukan dengan akses sebagai Operator LPTK.
Catatan :
Entitas SIMPKB yang telah memiliki akun SIMPKB dan tidak perlu ditambahkan/dibuatkan akun baru :
- Widyaiswara LPMP/P4TK
- Calon Dosen/Praktisi/Guru Pamong Program PPG Prajabatan
- Guru/Kepala Sekolah