3.2 Cetak Akun Pusat Belajar

Setelah admin dinas tambah pusat belajar baru, silakan lakukan prosedur cetak akun pusat belajar (PB), akun PB nantinya dapat digunakan login pada layanan https://app.simpkb.id oleh sekolah yang dijadikan pusat belajar (PB). Berikut langkah singkat cetak akun PB :

  1. Pada laman beranda Admin Dinas, pilih modul menu Pusat Belajar.

  2. Admin akan diarahkan pada laman kelola pusat belajar, pilih pusat belajar yang akan dicetak akunnya.

  3. Klik tombol opsi Aksi lainnyapada PB yang diinginkan dan pilih opsi Cetak Akun Pusat Belajar.

  4. Pada kotak dialog yang muncul, klik YA untuk menkonfirmasi.

  5. Cetak dan serahkan surat pemberitahuan akses layanan (surat akun PB) tersebut kepada sekolah yang menjadi pusat belajar.

  6. Ulangi langkah diatas untuk mencetak surat akun pusat belajar lainnya.

results matching ""

    No results matching ""