Kepala Sekolah PSP Angkatan 3 Menentukan Kandidat Peserta Diklat PKP Angkatan 3

Pada angatan ke-3 ini. Semua kepala sekolah pelaksana angkatan 3 nantinya diwajibkan untuk memilih beberapa kandidat peserta diklat PKP (Pelatihan Komite Pembelajaran) angkatan 3. Dimana kandidatnya dipilih dari komite dan guru yang ada di sekolah pelaksana tersebut. Adapun waktunya akan ditentukan, mulai kapan sampai dengan kapan proses memilih kandidat peserta diklat PKP angkatan 3 tersebut. Adapun proses pemilihannya, yaitu dengan cara kepala sekolah pelaksana PSP angkatan 3, nantinya login di SIMPKB. Dan memilih kandidatnya langsung disana

Dengan kepala sekolah memilih kandidat tersebut. Selanjutnya pada waktunya diklat nanti tiba. Semua kandidat yang telah dipilih, akan mengikuti diklat PKP angkatan 3 tersebut pada sistem secara virtual pada LMS (Learning Management System)

Adapun beberapa tata cara yang nantinya dilakukan oleh kepala sekolah tersebut. Untuk bisa melakukan proses memilih, dengan beberapa panduan di bawah ini nantinya.

results matching ""

    No results matching ""