Pengimbasan

Pengimbasan adalah diseminasi oleh sekolah pelaksana program sekolah penggerak, yang telah inagurasi (lulus implementasi) pada program sekolah penggerak, setelah selama 3 tahun terakhir melakukan implementasi program sekolah penggerak

Sebelum melakukan pengimbasan itu sendiri, setiap sekolah yang akan diwakili oleh KS dan Seorang Guru akan didiklat/dilatih terlebih dahulu. Dalam pra-Pengimbasan yang sesungguhnya tersebut

Diklat Pengimbasan sendiri, dikelola dan dilaksanakan secara luring oleh BGP/BBGP lingkup naungan sekolah program sekolah penggerak. Namun, meskipun diklatnya dilakukan secara luring. Agar tetap terepository (tersimpan riwayatnya). Maka perlu dilakukan pencatatan, periwayatan, dan pendokumentasian kegiatan tersebut di SIMPKB. Tidak terkecuali, proses dimana KS pelaksana program sekolah penggerak, yang akan mengikuti diklat pengimbasan tersebut. Harus juga memilih seorang guru yang akan diajak untuk Diklat Pengimbasan tersebut di Layanan SIMPKB.

Prosedurnya nanti, KS akan login ke SIMPKB. Dan memilih seorang guru yang akan diajak untuk Diklat Pengimbasan tersebut di SIMPKB. Dengan demikian, akan tercatat, dan riwayatnya terlihat serta tersimpan di SIMPKB.

results matching ""

    No results matching ""