Ajuan PKP (Pelatihan Komite Pembelajaran) PSP Angkatan 2 Unsur Pengawas oleh KS Pelaksana Angkatan 1
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Dalam proses implementasinya, sekolah yang lulus nantinya melalui kepala sekolahnya, akan melakukan pelatihan. Yaitu Pelatihan Komite Pembelajaran (PKP) dimana pesertanya selain KS sekolah tersebut, juga ada pengawas, guru mata pelajaran, guru BK. Untuk angkatan 2 ini, nantinya juga akan diikuti oleh pengawas-pengawas daerah, yang diajukan oleh KS Pelaksana dari Angkatan 1
Adapun tata cara mengajukan pelatihan komite pembelajaran oleh KS Pelaksana Angkatan 1, dari unsur Pengawas tersebut adalah sebagaimana berikut ini