KS PSP Angkatan 2 Mengisikan Laporan IHT Pembukaan
Adapun tatacara melakukan proses pelaporan Laporan IHT Pembukaan dilakukan secara squenstial (Berurut-urut) atau tidak bisa diisi di Laporan IHT Akhir terlebih dahulu. Semuanya harus dimulai dari laporan pembukaan dulu. Adapun tatacara pengisiannya adalah sebagaimana berikut:
Silakan login pada Akun SIMPKB melalui halaman sekolah penggerak https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/
Kemudian klik Menu Laporan IHT
Silakan cermati beberapa informasinya terlebih dahulu. Terkait dengan tata cara pengisiannya. Termasuk indikator pengisiannya
Kemudian scroll down, dan klik tombol Ubah Laporan untuk mulai mengisikan laporan-laporan pada Laporan Pembukaan IHT
Hal pertama yang harus diisikan adalah apakah ada pelaksanaan IHT atau tidak. Kemudian isikan tanggal mulai IHT pembukaannya kapan
Jika memang tidak ada pelaksanaan IHT, maka nantinya akan muncul alasan tidak ada IHT itu kenapa, bisa dipilih jika memang alasannya tersedia, jika tidak tersedia, bisa dipilih alasan lain, dan menginputkan alasan lainnya itu apa
Kemudian masukkan mekanisme pelaksanaan IHT nya bagaimana. Jika step pada poin 5 di atas, ternyata ada pelaksanaan IHT
Selanjutnya inputkan sasaran IHT nya, yaitu menuliskan jumlah guru mata pelajaran yang terundang, atau mata pelajaran lainnya. Inputkan angka 0 bagi yang memang pada mata pelajaran tersebut tidak ada yang mewakili
Selanjutnya lakukan unggah foto dokumentasi kegiatan dan unggah dokumen presensinya
Jangan lupa juga untuk mengakses tautan pretest yang sudah disediakan sistem. Jika semuanya sudah, maka klik tombol simpan pada Pojok Kanan Atas
Maka nantinya akan kembali ke depan, dengan status tombol Kirim Laporannya menjadi aktif berwarna hijau.
Jika ingin mengubah inputan atau berkas yang sebelumnya sudah diisi, bisa klik menu Ubah Laporan kembali
Lakukan proses pengubahannya sebagaimana step langkah sebagaimana di poin 5 hingga poin 10 di atas.
Langkah terakhir yaitu dengan kirim laporan
Berhasil, dan indikatornya berubah menjadi hijau
Jika ingin batal laporkan, maka klik tombol Batal Laporan