Akun PPM/PPTM
Login Operator LPD melalui situs paud.simpkb.id, pada dashboard akun Operator LPD klik menu Kelola Pengajar atau Kelola Pembimbing Praktik, kemudian klik tombol Tambah (+).
Selanjutnya akan muncul penambahan data akun baru dengan menampilkan dua pilihan cara penambahan akun yaitu:
- Penambahan menggunakan Excel, dengan ketentuan
- Mengunduh format template yang sudah disediakan sistem dalam format excel
- Mengisi data PPM/PPTM sesuai format yang tersedia pada template
- Menungunggah berkas yang sudah diisi
- Penambahan menggunakan form input
- Penambahan menggunakan Excel, dengan ketentuan
Alur penambahan akun menggunakan template excel
Silahkan klik checkbox pada pilihan penambahan akun baru sesuai yang diinginkan, kemudian klik Selanjutnya.
Silahkan mengisi data PPM/PPTM pada template excel sesuai format yang tersedia dan simpan.
Selanjutnya unggah template excel yang sudah diunduh dan dilengkapi data akun baru PPM/PPTM dengan cara klik Pilih Berkas, setelah berkas terunggah kemudian klik Pilih dan klik Selanjutnya.
Pada tahap konfirmasi akun akan muncul berkas excel yang berhasil diunggah, klik kembali untuk melakukan unggah ulang dan klik Unggah Berkas untuk menyimpan unggahan berkas template nya.
Selanjutnya tunggu beberapa saat maka data akun baru akan muncul pada daftar pengajar/pembimbing praktik.
Untuk memperoleh user dan sandi akun loginnya silahkan klik fitur opsi (titik tiga) kemudian klik Reset Password.
Alur penambahan akun menggunakan form input (manual satu persatu)
Silahkan klik checkbox pada pilihan penambahan akun baru sesuai yang diinginkan, kemudian klik Selanjutnya.
Isikan email PPM/PPTM yang mau ditambahkan kemudian klik Selanjutnya
Lengkapi data PPM/PPTM pada kolom-kolom yang tersedia, pastikan kolom isian yang ada tanda bintang (*) tidak dikosongkan (harus diisi).
Klik Selanjutnya setelah pengisian data PPM/PPTM dilakukan kemudian klik Simpan & Cetak
Akan muncul tanda bukti penambahan akun, selanjutnya silahkan Simpan dan berikan tanda bukti penambahan akun ini kepada PPM/PPTM.