Pengkelasan Bimtek Calon Pelatih (BCP)
Pengkelasan Diklat Luring Bimtek Calon Pelatih (BCP) dilakukan oleh Operator Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD), yang mana bimtek ini ditujukan untuk para Pengajar yang pelaksanaannya dilakukan secara luring. Mekanisme pengekelasan BCP dapat dilihat pada alur dibawah ini.
Login Operator LPD melalui situs https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ atau langsung direct pada tatutan https://paud.simpkb.id/.
Setelah berhasil login pada halaman beranda klik menu Diklat selanjutnya klik Diklat Luring Tersistem, kemudian klik card Daftar Diklat Luring Tersistem.
Silkan klik tombol tambah (+) untuk menambahkan diklat kemudian lakukan pengisian data diklat BCP nya pada halaman penambahan tambah diklat sesuai kolom yang tersedia. Klik simpan jika pengisian sudah lengkap.
Apabila terdapat kesalahan pada diklat yang telah ditambahkan silakan klik tombol opsi (icon titik tiga) kemudian klik Ubah untuk mengubah data atau klik Hapus untuk menghilangkan diklat nya.
Catatan: Diklat yang telah ditambahkan tidak bisa dihapus jika didalamnya sudah ada kelas yang ditambahkan, untuk menghapus dilkat silakan dihapus terlebih dahulu kelas nya.
Untuk membuat kelas BCP silahkan klik opsi (icon titik tiga) pada diklat yang telah ditambahkan kemudian klik Kelola Diklat. Klik tombol tambah (+) dan lakukan pengisian data kelas BCP sesuai kolom yang tersedia.
Apabila terdapat kesalahan pada kelas silakan klik tombol opsi (icon titik tiga) kemudian klik Edit Kelas untuk mengubah data kelas atau klik Hapus untuk menghilangkan kelas yang telah ditambahkan.
Setelah kelas berhasil dibuat selanjutnya silahkan klik tombol opsi (icon titik tiga) kemudian klik Info Kelas, kemudian tambahkan Peserta, Admin Kelas dan Pengajar (Narasumber) sesuai tab nya.
Silakan klik tombol TAMBAH kemudian pada halaman pop up pilih nama akan ditambahkan pada kelas BCP, setelah selesai selanjutnya klik SIMPAN. Jika ingin menutup halaman klik BATAL atau tanda X.
Catatan:
- Peserta minimal 10 dan maksimal 40 per kelas.
- Admin Kelas minimal 1 per kelas.
- Kelas BCP dapat diajukan apabila peserta dan petugas sudah terisi sesuai ketentuan dan Pengajar yang terdafar dalam kelas sudah melakukan konfirmasi kesediaa (Bersedia).