Cara Menghapus Kelas Diklat Oleh Operator LPD

Diklat Daring Kombinasi atau Diklat Luring Tersistem tidak bisa dihapus diklatnya jika didalamnya sudah mempunyai kelas, selanjutnya untuk Kelas Diklat tidak bisa dihapus jika sudah diajukan atau di verval oleh Admin GTK. Tatacara menghapus diklat dan kelas diklatnya bisa dilakukan dengan alur seperti dibawah ini:

  1. Login Operator LPD pada situs https://paud.simpkb.id.

  2. Setelah berhasil login, silakan klik menu Diklat, kemudian klik menu Diklat Daring Kombinasi atau Diklat Luring Tersistem, ini menyesuaikan pada diklat di moda apa yang akan dihapus.

  3. Selanjutnya pada daftar diklat yang telah dibuat sebelumnya, klik fitur opsi (titik tiga) yang berada di sebelah kanan, akan tersedia 3 filihan fitur yaitu Kelola Diklat, Ubah Dan Hapus.

  4. Untuk menghapus Diklat silakan klik fitur hapus, jika muncul pop up konfirmasi penghapusan diklat silakan klik YA, jika tidak jadi menghapus silakan klik TIDAK.

  5. Jika fitur Ubah atau Hapus tidak bisa di klik (non aktif) berarti didalam diklat yang mau dihapus sudah ada kelas yang sudah diajukan atau di verval.

  6. Untuk mengecek kelas diklatnya silakan klik fitur Kelola Diklat pada bagian opsi tadi, kemudian akan ditampilkan daftar kelas yang sudah dibuat sebelumnya.

  7. Pada daftar kelas yang muncul silakan klik opsi (titik tiga) di kelas yang akan dihapus, kemudikan klik hapus, jika muncul pop up konfirmasi penghapusan kelas silakan klik YA, jika tidak jadi menghapus silakan klik TIDAK.

  8. Jika fitur Hapus tidak ada pada bagian opsi tadi, berarti kelas tersebut sudah diajukan atau di verval oleh Admin GTK.

results matching ""

    No results matching ""