Verval Kelas Diklat Daring

  1. Login Admin GTK pada situs https://paud.simpkb.id/, pada halaman beranda klik menu Verval Kelas Diklat Daring selanjutnya Anda akan diarahkan pada halaman daftar ajuan verval kelas diklat.

  2. Klik VERVAL AJUAN pada kelas diklat yang statusnya Diajukan, selanjutnya akan muncul halaman verval ajuan dengan menampilkan info dan detail kelas.

  3. Lakukan pengecekan terhadap kelengkapan kelas diklat yang diajukan meliputi:

    • LPD beserta lokasi kelas diklatnya

    • Jadwal Diklat

    • Peserta Diklat

    • Admin Kelas

    • Pembimbing Praktik

    • Pengajar

    • Pengajar Tambahan

      Untuk melihat kelengkapan peserta dan petugas diklat bisa dilakukan dengan cara klik sesuai tab nya dan jika ingin keluar dari halaman verval ajuan silahkan klik tombol (X).

  4. Selanjutnya lakukan verval dengan klik SETUJUI jika ajuan sudah sesuai/lengkap, klik PERBAIKAN jika ajuan perlu diperbaiki dan klik TOLAK jika data ajuan tidak sesuai ketentuan, kemudian klik SIMPAN.

  5. Silakan klik YA pada pop up konfirmasi yang muncul.

  6. Pada halaman Verval Kelas Diklat akan update untuk kelas diklat yang sudah di verval setuju, dari sebelumnya ber status Diajukan berubah menjadi Disetujui.

  7. Untuk pembatalan verval bisa dilakukan dengan cara klik fitur opsi (titik tiga) pada kelas yang sudah disetujui, kemudian klik Batal Verval dan klik YA pada pop up konfirmasi yang muncul, maka kelas diklat yang telah di batal verval akan berubah statusnya menjadi diajukan kembali.

  8. Kelas diklat yang telah dibatalkan verval nya bisa diverval kembali dengan cara seperti diatas dengan cara klik verval ajuan.

results matching ""

    No results matching ""