Verval Laporan Pelaksanaan Diklat Luring

  1. Login Admin GTK pada situs https://paud.simpkb.id/, pada halaman beranda klik menu Verval Laporan Pelaksanaan Diklat Luring selanjutnya Anda akan diarahkan pada halaman daftar ajuan laporan diklat luring.
  2. Klik VERVAL AJUAN pada nama kelas yang statusnya Diajukan, selanjutnya akan muncul halaman verval laporan pelaksanaan diklat luring.
  3. Untuk mengetahui laporan diklat sudah diunggah atau belumnya oleh admin kelas bisa dilihat pada bagian Keterangan "Sudah Diunggah" dan bisa diunduh melalui tombol yang ber icon tanda panah kebawah.
  4. Klik tombol DETAIL untuk melihat nilai yang diberikan PPM dan PPTM pada peserta diklat luring, kemudian akan muncul halaman penilaian peserta dengan menampilkan tab penilaian pendalaman materi dan tugas mandiri beserta nilai nya. Klik tombol X untuk menutup halaman penilaian peserta.
  5. Selanjutnya lakukan verval dengan klik SETUJUI jika ajuan sudah sesuai/lengkap, klik PERBAIKAN jika ajuan perlu diperbaiki dan klik TOLAK jika data ajuan laporan tidak sesuai ketentuan, kemudian klik simpan. Silakan klik YA jika terdapat pop up konfirmasi.
  6. Untuk ajuan laporan diklat luring yang di verval setuju maka Admin GTK harus mengisi Nomor Sertifikat dan Tanggal Sertifikat, klik batal / tanda X untuk menutup kolom isian dan klik simpan untuk menyimpan nomor sertifikat dan tanggal sertifikat yang telah diisi.
  7. Berikutnya pada halaman Verval Laporan Diklat Luring akan update untuk laporan diklat yang sudah di verval setuju dari sebelumnya ber status Diajukan berubah menjadi Disetujui.
  8. Untuk pembatalan verval bisa dilakukan dengan cara klik fitur opsi (titik tiga) pada kelas yang laporannya sudah diverval, kemudian klik Batal Verval dan klik YA pada pop up konfirmasi yang muncul.
  9. Kelas diklat yang laporannya telah dibatalkan verval nya bisa diverval kembali jika telah diajukan kembali oleh admin kelas dengan cara seperti diatas melalui verval ajuan.

results matching ""

    No results matching ""