Tatacara Ubah Kandidat Kepala Sekolah yang Sudah Terlanjut Dipilih
Setelah Admin Sekolah Penggerak BGP/BBGP telah memilih KS angkatan 1 dan KS angkatan 2 telah memilih. Ada kemungkinan terjadi perubahan atau kesalahan saat memilih. Maka dari itu, panduan ini menjelaskan tatacara untuk memperbaiki/merubahnya. Adapun proses perubahan ini, bisa dilakukan dengan ketentuan masih dalam waktu/batas waktu untuk prosesnya. Adapun batas waktunya tersebut, sesuai dengan kebijakan di GTK pusat
Tatacara melakukan pengaturan tersebut. Dilakukan di SIMPKB dengan tata cara sebagaimana berikut:
- Silakan login terlebih dahulu ke SIMPKB sebagai akun admin sekolah penggerak BGP/BBGP pada halaman url ini. Dengan memasukkan username dan kata sandi, kemudian klik tombol Masuk
- Selanjutnya, pastikan sudah berada pada instansi BGP/BBGP Anda. Dan telah menjadi admin sekolah penggerak BGP/BBGP pada listing salah satu peran Anda. Cara ceknya klik pada pojok kanan atas akun Anda tersebut
- Selanjutnya jika sudah. Gulir ke bawah. Untuk akses dan klik menu Kelola Peserta Diklat PKP Susulan
- Proses ubah dan penyesuaian ini bisa dilakukan jika hanya sudah ada kandidat peserta KS angkatan 1 dan KS angkatan 2 dalam listing. Sehingga data yang sudah ada dalam listing itu, bisa disesuaikan
- Selanjutnya, silakan pilih pada bagian opsi titik tiga di sebelah kanan di bagian Kepala Sekolah yang telah dipilih tersebut
- Kemudian klik Hapus Kandidat. Dengan hapus kandidat tersebut, artinya Anda akan menghilangkan Kepala sekolah yang sebelumnya telah dipilih tersebut. Dan mengeluarkannya dari kandidat peserta PKP 3
- Pilih konfirmasinya dengan klik tombol Ya
- Jika proses hapus berhasil. Selanjutnya akan muncul informasinya dan kepala sekolah yang diproses tadi, akan hilang dalam listing
- selesai