Tatacara Ubah Kandidat Kepala Sekolah yang Sudah Terlanjut Dipilih

Setelah Admin Sekolah Penggerak BGP/BBGP telah memilih KS angkatan 1 dan KS angkatan 2 telah memilih. Ada kemungkinan terjadi perubahan atau kesalahan saat memilih. Maka dari itu, panduan ini menjelaskan tatacara untuk memperbaiki/merubahnya. Adapun proses perubahan ini, bisa dilakukan dengan ketentuan masih dalam waktu/batas waktu untuk prosesnya. Adapun batas waktunya tersebut, sesuai dengan kebijakan di GTK pusat

Tatacara melakukan pengaturan tersebut. Dilakukan di SIMPKB dengan tata cara sebagaimana berikut:

  1. Silakan login terlebih dahulu ke SIMPKB sebagai akun admin sekolah penggerak BGP/BBGP pada halaman url ini. Dengan memasukkan username dan kata sandi, kemudian klik tombol Masuk
  2. Selanjutnya, pastikan sudah berada pada instansi BGP/BBGP Anda. Dan telah menjadi admin sekolah penggerak BGP/BBGP pada listing salah satu peran Anda. Cara ceknya klik pada pojok kanan atas akun Anda tersebut
  3. Selanjutnya jika sudah. Gulir ke bawah. Untuk akses dan klik menu Kelola Peserta Diklat PKP Susulan
  4. Proses ubah dan penyesuaian ini bisa dilakukan jika hanya sudah ada kandidat peserta KS angkatan 1 dan KS angkatan 2 dalam listing. Sehingga data yang sudah ada dalam listing itu, bisa disesuaikan
  5. Selanjutnya, silakan pilih pada bagian opsi titik tiga di sebelah kanan di bagian Kepala Sekolah yang telah dipilih tersebut
  6. Kemudian klik Hapus Kandidat. Dengan hapus kandidat tersebut, artinya Anda akan menghilangkan Kepala sekolah yang sebelumnya telah dipilih tersebut. Dan mengeluarkannya dari kandidat peserta PKP 3
  7. Pilih konfirmasinya dengan klik tombol Ya
  8. Jika proses hapus berhasil. Selanjutnya akan muncul informasinya dan kepala sekolah yang diproses tadi, akan hilang dalam listing
  9. selesai

results matching ""

    No results matching ""