Pemilihan KS Angkatan 1 dan KS Angkatan 2 untuk Ikut PKP Angkatan 3

Berdasarkan kebijakan bahwa untuk PKP angkatan 3 (pelatihan komite pembelajaran) peserta dari unsur kepala sekolah. Juga diikutsertakan dari kepala sekolah angkatan 1 dan kepala sekolah angkatan 2. Yang memang telah memenuhi klasifikasi untuk diikutkan PKP 3. Beberapa klasifikasinya tersebut, diantaranya adalah belum pernah ikut PKP sebelumnya (karena pada kesempatan sebelumnya, ada kemungkinan berkendala untuk mengikuti); kepala sekolahnya adalah kepala sekolah yang berdasarkan hasil mutasi/perubahan kepala sekolah, pasca kegiatan PKP sebelumnya selesai

Dikarenakan pengelolaan PKP 3 itu adalah masing-masing unit BGP/BBGP. Maka yang menentukan KS angkatan 1 dan KS angkatan 2, yang dipilih untuk ikut PKP 3 tersebut. Nantinya adalah BGP/BBGP (peran di SIMPKB yang Admin Sekolah Penggerak BGP/BBGP). Yang bisa dilakukan proses untuk pemilihan kandidat peserta PKP 3 hanyalah Kepala Sekolah saja, bukan komite sekolah lainnya.

Adapun proses pemilihannya, nantinya dilakukan di SIMPKB oleh BGP/BBGP masing-masing. Dijelaskan tata caranya nantinya sebagaimana di bawah

results matching ""

    No results matching ""