Admin UPT Memeriksa & Menyetujui Ajuan DKP / DKP GTK PAUD
Adapun proses dan tanggungjawab yang dilakukan pada sisi Admin UPT adalah memeriksa dan menyetujui ajuan DKP atau DKP GTK PAUD.
Adapun tata caranya sebagaimana berikut ini:
Silakan login terlebih dahulu dengan hak akses sebagai admin UPT pada halaman login berikut ini. https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/ Kemudian inputkan surel dan kata sandinya
Kemudian silakan untuk pilih menu / card Verval Peserta DKP PAUD
Akan muncul semua listing sekolah sekolah yang menjadi sekolah peserta program sekolah penggerak. Terdapat beberapa status. Diantaranya:
- Belum Ajuan: Artinya dinas pendidikan belum melakukan pengajuan DKP PAUD untuk sekolah tersebut
- Diajukan: Artinya dinas pendidikan telah melakukan pengajuan DKP PAUD untuk sekolah tersebut
- Disetujui: Artinya Admin UPT telah melakukan proses pemeriksaan, dan sudah sesuai ketentuan, sehingga statusnya disetujui
- Perbaikan: Artinya Admin UPT telah melakukan proses pemeriksaan dan ada beberapa hal yang dianggap belum sesuai ketentuan, sehingga perlu adanya perbaikan
Untuk melakukan pemeriksaan, maka pilih yang statusnya Diajukan kemudian klik tombol Periksa
Cek hal hal yang telah ditentukan. Kemudian pilih antara 2 kategori yang ada. Diterima artinya sudah sesuai dengan ketentuan; atau Perbaikan artinya ada hal hal yang perlu adanya perbaikan karena ada yang belum sesuai dengan ketentuan. Untuk kategori perbaikan, Admin UPT diwajibkan mengisikan keterangan mengenai poin yang harus diperbaiki tersebut apa
Isikan keterangan, jika kategori yang dipilih adalah Perbaikan
Kemudian klik Simpan yang ada pada pojok kanan atas
Akan muncul konfirmasi sebelum simpan, pilih YA
Kemudian berhasil. Statusnya dalam listing akan berubah
Selesai