Admin P4TK/UPT/BGP/BBGP Melakukan Proses Verval/Periksa Pengajuan Peserta Diklat

Setelah proses pengajuan peserta diklat dilakukan oleh dinas pendidikan. Maka akan dilakukan proses verval/periksa atas pengajuan peserta diklat tersebut.

Adapun proses verval/periksa pengajuan peserta diklat tersebut adalah sebagaimana berikut ini:

  1. Silakan login terlebih dahulu dengan cara akses halaman login sekolah penggerak. Halaman login/masuk tersebut dapat ditemui pada halaman portal program kemendikbud http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

  2. Pilih program sekolah penggerak dan pilih tombol Masuk

  3. Kemudian akan dihadapkan pada halaman login. Silakan memasukkan username dan kata sandi, kemudian klik tombol Masuk

  4. Setelah itu, silakan klik menu Peserta Diklat Guru

  5. Bagi sekolah yang sudah diajukan, maka akan muncul pada listing admin P4TK. Dengan statusnya yaitu Diajukan

  6. Klik tombol Periksa untuk melakukan proses verval. Lakukan pemeriksaan. Kemudian pilih kategori pemeriksaannya. Jika sudah sesuai, maka klik Diterima

  7. Kemudian silakan klik Simpan

  8. Kemudian silakan klik YA jika muncul

  9. Namun jika pada kategori dipilih Perbaikan silakan klik tombol perbaikan, dan tuliskan komentar perbaikan tersebut berkaitan tentang apa

  10. Kemudian klik Simpan

  11. Kemudian klik YA

  12. Kemudian, status tersebut semuanya akan berubah sesuai dengan kategori yang dipilih

  13. Jika ingin dilakukan proses batal verval, karena adanya hal tertentu, silakan klik tombol opsi titik tiga, kemudian pilih Batal Verval

  14. Kemudian klik Ya jika memang sudah terkonfirmasi batal

  15. Dan jika ingin melakukan proses verval lagi. Maka silakan ulangi proses pada poin 5 hingga 12

results matching ""

    No results matching ""