Tata cara Menambahkan Admin PMO Dinas Daerah dan PMO Pusat
Laporan PMO yang sudah dilaporkan oleh PA terkait dengan proses pelaporan atas sekolah yang mereka dampingi. Laporan yang dilaporkan PA tersebut, atas setiap topik yang dilaporkan (seperti Anggaran, Sumber Daya Manusia, Teknologi, dll) itu dapat dilaporkan ke PMO Daerah dan PMO Pusat. Jika dirasa terdapat kendala yang tidak dapat disolusikan sendiri oleh PA yang bersangkutan
Disamping proses pelaporan oleh PA tersebut yang dilakukan di sistem PSP. Nantinya menjadwab atau response dari PMO Daerah dan atau PMO Pusat juga akan dilakukan di sistem PSP juga, sehingga akan ada jawaban dan response yang dapat langsung dicek oleh PA yang melaporkan, yang merasa butuh bantuan atas kendala yang dialami dan tidak dapat disolusikan secara mandiri tersebut
Adapun tata cara menambahkan dan mengelola admin PMO Dinas Daerah dan PMO Pusat adalah sebagaimana berikut ini:
- Selaku admin program dan admin PSP di setiap instansi. Silakan login terlebih dahulu ke sim PSP. Karena yang dapat mengelola dan menambahkan admin PMO adalah admin program dan admin PSP di setiap instansi. Akses halaman url pada https://app-sekolahpenggerak.simpkb.id/ dan inputkan username dan kata sandinya, kemudian klik Masuk
- Pada halaman beranda, silakan pilih menu Kelola Admin
- Selanjutnya, silakan pilih ikon (+) untuk menambahkan akun PMO
- Selanjutnya inputkan akun (email/user id) dari admin yang ingin dijadikan sebagai admin PMO. Dan klik tombol Cek Surel
- Kemudian tambahkan data pendukung lainnya. Selanjutnya pilih perannya yaitu peran PMO UPT/Instansi sesuai dengan instansi naungan
- Setelah itu pilih tombol Simpan
- Saat akun yang baru tersebut berhasil ditambahkan, maka akan muncul informasi akun PMO berhasil ditambahkan
- Untuk mencetak akun, guna mengetahui kata sandi (apabila sebelumnya belum pernah ditambahkan). Maka bisa dengan pilih fitur opsi, kemudian pilih Reset Kata Sandi
- Kemudian akan muncul konfirmasinya, kemudian pilih YA
- Kemudian berikan akun tersebut kepada admin yang bersangkutan yang sudah ditentukan
- Untuk proses edit akun dan hapus akun, pada step 8, pilih sesuai kebutuhan.