Pengisian Evaluasi Kinerja Oleh Penjab BGP/BBGP Terhadap KFSP
Evaluasi kinerja (evkin) ini dilakukan, dengan tujuan akhir didapatkan suatu nilai yang bersumber dari setiap peran dalam implementasi PSP ini. Evaluasi kinerja dilakukan dalam setahun 2 kali (2 termin). Dimana termin 1 dimulai pada bulan Desember-Januari dan selanjutnya termin ke-2 dimulai pada mei - juni.
Ada beberapa proses dalam penilaian Evkin nantinya. Salah satunya, adalah proses Penjab BGP/BBGP, menilai Para Koordinator Fasilitator yang ada di BGP/BBGP, terhadap apa yang telah dilakukan koordinator fasilitator tersebut, dalam proses implementasi dan tugas membina dan saat koordinasi dengan FSP-FSP binaannya tersebut.
Penjab BGP/BBGP diwajibkan mengisikan sesuai dengan keadaan dan fakta yang ada di lapangan. Karena proses penilaiannya nantinya, penting untuk keberlangsungan penugasan Koordinator Fasilitator tersebut selanjutnya.
Penjab BGP/BBGP diwajibkan menilai semua KFSP yang ada dalam BGP/BBGP lingkup implementasi selama masa dalam 1 termin tersebut.
Adapun detail proses pengisian di SIMPKB akan didetailkan pada panduan selanjutnya.